Tak Berkategori

Badan Geologi mengimbau warga untuk tidak beraktivitas dalam jarak bahaya Gunung Ruang di Sitaro

Sitaro, Sulawesi Utara—Kehidupan di sekitar gunung api selalu menyimpan dualitas: kesuburan tanah yang melimpah dan ancaman bencana yang mengintai. Fenomena ini terasa sangat nyata bagi penduduk Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), yang kembali disorot akibat peringatan terbaru dari Badan Geologi terkait aktivitas Gunung Ruang.

Meskipun status terkini telah ditetapkan pada Level II (Waspada), imbauan tegas agar tidak beraktivitas dalam jarak bahaya Gunung Ruang sebesar radius 2 kilometer dari kawah aktif tetap berlaku. Keputusan ini bukan sekadar formalitas, melainkan cermin dari Expertise dan Trustworthiness lembaga negara dalam menjaga keselamatan jiwa. Lalu, apa yang membuat jarak 2 km ini begitu krusial untuk dipatuhi?

Menghidupkan Kembali Ingatan Kolektif Erupsi 2024

Pada April dan Mei 2024, Gunung Ruang menunjukkan aktivitas eksplosif yang dramatis. Erupsi saat itu memaksa Badan Geologi menaikkan status hingga Level IV (Awas) dengan zona bahaya diperluas hingga 7 km. Kejadian ini, dengan lontaran material pijar, awan panas, dan potensi tsunami, menjadi trauma kolektif.

Masyarakat harus mengingat bahwa karakter erupsi gunung api bersifat dinamis.

Meskipun kini Level II, potensi bahaya letusan freatik atau migrasi magma dangkal tetap ada.

Radius 2 km adalah batas minimum yang dihitung cermat oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Kepatuhan terhadap batas aman ini adalah esensi dari mitigasi bencana. Menghindari area terlarang adalah langkah pertama dalam menjaga kebencanaan.

Bahaya di Balik Ketenangan Level Waspada

Status Waspada (Level II) sering kali disalahartikan sebagai “hampir normal”. Padahal, level ini menandakan adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan dan dapat berujung pada erupsi kapan saja.

Potensi Bahaya Dalam Radius 2 KM

Ancaman yang mendominasi dalam radius 2 km saat status Level II adalah

Erupsi Freatik/Freatomagmatik Lokal: Ledakan uap air atau magma dangkal yang bisa melontarkan material berukuran kerikil hingga batu besar dalam radius pendek.

Embusan Gas Beracun: Konsentrasi gas seperti SO2, CO2, dan H2S bisa mematikan jika terperangkap di cekungan dalam jarak dekat kawah.

Lahar Dingin: Jika terjadi hujan deras, material piroklastik yang menumpuk di lereng dapat berubah menjadi banjir lahar, mengancam permukiman di lembah sungai.

Data geologi menunjukkan bahwa tekanan internal gunung masih tinggi, meskipun tidak seintensif saat Awas. Oleh karena itu, radius 2 km adalah zona buffer yang vital untuk keselamatan.

Strategi Komunikasi dan Edukasi Bencana

Peran Badan Geologi bukan hanya mengeluarkan peringatan, tetapi juga memastikan pesan tersebut tersampaikan dan dipahami secara akurat oleh masyarakat lokal. Komunikasi yang efektif akan meningkatkan Trustworthiness.

Pemerintah daerah perlu memperkuat sosialisasi tentang arti dari setiap tingkatan status gunung api.

Edukasi harus mencakup cara evakuasi mandiri dan penggunaan masker anti-abu vulkanik.

Memanfaatkan aplikasi seperti Magma Indonesia sebagai sumber informasi resmi dan terpercaya.

Kata Kunci Turunan: PVMBG Gunung Ruang, radius aman Gunung Ruang, status Level II Gunung Ruang, mitigasi bencana Sitaro.

Kepatuhan adalah Investasi Keselamatan

Imbauan untuk menjauhi jarak bahaya Gunung Ruang sebesar 2 km adalah panggilan untuk kebijaksanaan. Mematuhi rekomendasi Badan Geologi adalah wujud penghormatan terhadap ilmu pengetahuan (Expertise) dan investasi terbesar bagi keselamatan kolektif. Bagi warga Sitaro, hidup berdampingan dengan gunung api adalah takdir, namun menjauhi radius bahaya saat diperingatkan adalah pilihan cerdas. Pastikan selalu merujuk pada informasi resmi untuk menghindari disinformasi yang sensasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *